Perkembangan Ojek Online di lampung sangat diperhatikan oleh para driver Online yang notabennya mencari nafkah keluarga dari ojek online.

Namun karena adanya peraturan penyetaraan tarif di ojek online membuat driver menjadi lebih adil terhadap perataan order.
Namun Akhir akhir ini terdapat beberapa aplikasi yang belum mengikuti peraturan dari pemerintah, aplikasi tertentu memberikan tarif dibawah wajar jauh dari tarif ketetapan yang sudah dibuat pemerintah.

Oleh sebab itu di lampung sekarang tepatnya tanggal 29 agustus 2019 mengadakan Aksi Gedor Lampung 298.
Berikut ini Isinya:
AKSI GEDOR LAMPUNG 298

Target Aksi :

  1. Seluruh Aplikator wajib ikut aturan Pemerintah dalam PM.118, PM.12, KP348 tanpa terkecuali.
  2. Meminta Gubernur Lampung mengeluarkan Pergub tentang Transportasi Online dengan mengacu kepada PM.118, PM.12 dan KP.348.
  3. Menuntut Gubernur Lampung untuk menutup Aplikasi MAXIM dan aplikasi lain yang jelas melanggar ketetapan tarif minimal dan menyebabkan Mitra Aplikasi yang telah taat aturan kehilangan konsumen akibat tarif yang tidak taat aturan.
  4. Menuntut Gubernur Lampung agar melibatkan Organisasi Transportasi Online dalam menetapkan quota driver yang transparan.
  5. Meminta transparansi atas tarif +2.000 pada setiap order Go Car.
  6. Menolak setiap rencana aplikator yang akan mengurangi pendapatan Mitra, termasuk adanya rencana pemotongan bonus/insentif dari Gojek.


Tujuan Aksi :

  1. Kantor MAXIM (Kedamaian)
  2. Kantor Gojek
  3. Kantor Gubernur Lampung

Terget Peserta :

  • 1.000 motor
  • 200 mobil

*Satu Aksi Satu Komando!!!*

*Kita Bisa Jika Bersama!!!*

*LAWAN APLIKATOR NAKAL..!!!*

Demikian tadi informasi tentang aksi demo yang dilaksanakan pada hari ini dengan tema “Aksi Gedor Lampung 298”
Semoga menambah pengetahuan kalian tentang informasi ojek online lampung.