Sensus Penduduk Online
Lalu bagaimana dengan penduduk yang belum melek internet, seperti lansia misalnya?
Pemerintah juga masih memberlakukan sensus penduduk secara offline. Sensus akan dilakukan oleh poetugas khusus untuk mengadakan wawancara dengan masyarakat.
Sensus Penduduk Online dilaksanakan pada tanggal 15 Februari -31 Maret 2020. Untuk mengikuti Sensus Penduduk Online, kita harus menyediakan KTP, KK, dan akte pernikahan/perceraian jika memiliki.
Sensus Penduduk tahun 2020 dilaksanakan dengan 2 (dua) moda atau metode, yakni sensus penduduk online (SP Online) dan sensus penduduk dengan cara wawancara. Sensus penduduk online (SP Online) tahun 2020 akan dilaksanakan lebih awal dibandingkan dengan sensus penduduk dengan cara wawancara.
Jadi, Sensus Penduduk Online tahun 2020 akan dilaksanakan pada tanggal 15 Februari -31 Maret 2020 sedangkan Sensus Penduduk 2020 dengan moda atau metode Wawancara akan dilaksanakan pada tanggal 1 -31 Juli 2020.
Jadi bagi Anda yang sudah melakukan SP Online, Anda tidak akan didatangi lagi oleh petugas sensus pada Bulan Juli 2020.
Cara Mendaftar SP Online
Jika Anda ingin melakukan SP online, maka Anda harus mengikuti beberapa langkah mudah berikut ini.
1. Buka laman web sensus.bps.go.id.
Perlu diingat Situs Sensus Penduduk Online tahun 2020 dapat diakses pada tanggal 15 Februari – 31 Maret 2020
2. Masukkan identitas (seperti NIK dan nomor KK), setelah itu isi formulir yang tersedia.
3. Isi formulir secara lengkap dan benar.
Silahkan Panduannya dibawah ini:
Ikuti Panduan Lengkapnya disini (Download Panduan Lengkap)
Demikian ulasan mengenai sensus penduduk 2020 dan cara mendaftar Sensus Penduduk 2020 online. Semoga bermanfaat.